Ilustrasi (Ist)
PROBOLINGGO - Kasus peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Polisi menemukan bong dan alumunium foil di sebuah sel di Lapas Probolinggo, Jawa Timur, saat menggelar razia.
Sekira 70 personel dari unsur Intelkam, Reskrim, dan Sabhara Polres Kota Probolinggo, merazia lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Mayangan itu pada Senin malam. Razia ini selain bertepatan dengan Operasi Sakauw di Lapas Probolinggo.
Diduga kuat sel di Blok B1 Lapas Kelas 2 B Probolinggo tersebut dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, meski polisi tidak menemukan sabu melainkan hanya alat untuk mengonsumsi saja beserta pil koplo.
Blok tersebut memang dikhususkan bagi para narapidana kasus narkoba.
Polisi juga mendapati sejumlah kartu sim telepon seluler yang diduga dijadikan komunikasi untuk bertransaksi narkoba.
“Alat komunikasi tidak diizinkan masuk ke sel,” tegas Kalapas Kelas 2 B Probolinggo, Samsul Hidayat, Senin (21/3/2011).
Selanjutnya barang bukti dikirim ke laborarium Polda Jatim untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang digunakan sebagai alat hisap barang haram.
(Hana Purwadi/RCTI/ton)
Sekira 70 personel dari unsur Intelkam, Reskrim, dan Sabhara Polres Kota Probolinggo, merazia lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Mayangan itu pada Senin malam. Razia ini selain bertepatan dengan Operasi Sakauw di Lapas Probolinggo.
Diduga kuat sel di Blok B1 Lapas Kelas 2 B Probolinggo tersebut dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, meski polisi tidak menemukan sabu melainkan hanya alat untuk mengonsumsi saja beserta pil koplo.
Blok tersebut memang dikhususkan bagi para narapidana kasus narkoba.
Polisi juga mendapati sejumlah kartu sim telepon seluler yang diduga dijadikan komunikasi untuk bertransaksi narkoba.
“Alat komunikasi tidak diizinkan masuk ke sel,” tegas Kalapas Kelas 2 B Probolinggo, Samsul Hidayat, Senin (21/3/2011).
Selanjutnya barang bukti dikirim ke laborarium Polda Jatim untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang digunakan sebagai alat hisap barang haram.
(Hana Purwadi/RCTI/ton)
0 komentar:
Posting Komentar